Tugas 1 ISD



Ilmu Sosial Dasar 


Disusun Oleh :
Ardinata Hari Saputra (51418018)
Fairuz Chairunnissa R.P.P (52418412)
Gregory Marcelino (52418972)
Muhammad Sharhansyah (54418955)
Olethea Farah Utari (55418514)


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, atas selesainya makalah yang berjudul “ Dampak E-Government di dalam Masyarakat “.  Atas kerja sama para anggota kelompok dan bantuan teman-teman dalam penyusunan makalah ini, maka kami menyampaikan ucapan terimakasih telah memberikan ide, dan kesempatan bagi kelompok kami menyelesaikan tugas makalah ini.
Makalah ini kami sajikan dalam rangka memberi pengetahuan tentang e-goverment dan pembentukan masyarakat informasi.
Penulis menyadari bahwa makalah ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini.  Harapan kami, semoga makalah ini dapat menjadi referensi penting bagi kami dan para pembaca untuk menambah wawasan dalam pengembangan sistim informasi.


Depok, 20  November 2018         


              
 BAB I
Pendahuluan

  1. Latar Belakang
Electronic Government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan publik yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Terintegrasinya sistem teknologi dan informasi dewasa ini mempengaruhi lembaga publik seperti pemerintah daerah. Sistem pemerintahan daerah sekarang ini sudah mulai diintegrasikan dalam suatu teknologi yang dapat dikendalikan dari pusat pemerintahan. Sebagai contoh adalah dengan adanya penerapan electronic-government (e-Gov) yang mulai diterapkan di Indonesia. Sebagai gambaran,  e-government tidak membutuhkan penyelenggara negara (aparatur pemerintah) yang banyak, melainkan sedikit tapi handal, memenuhi prinsip efektifitas dan efisiensi dalam menyelenggarakan tugas-tugasnya yang bisa melahirkan profesionalitas.  Inilah salah satu tantangan pemerintah (daerah) saat ini dan masa datang. Tentunya, untuk menghadapi perubahan tersebut, idealnya dari sekarang sudah diupayakan penataan terhadap sumber daya manusianya.

Teknologi informasi dan komunikasi dapat digunakan untuk menunjang dalam sistem operasional dan manajerial dari berbagai kegiatan institusi yang di dalamnya termasuk kegiatan pemerintahan dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.

  1. B.       Rumusan Masalah
a.       Definisi Electronic Government
b.      Bagaimana  fungsi dan perkembangan E-Government  ?
c.       Bagaimana hubungan e-Gov dan Good Governamce ?
d.      Bagaimana masyarakat informasi terwujud ?
e.       Bagaimana implementasi e-gov terhadap pemerintahan ?
  1. C.      Tujuan
a.       Untuk mengetahui definisi electronic government
b.      Untuk mengetahui fungsi dan perkembangan e-gov di Indonesia
c.       Untuk mengetahui hubungan e-gov dengan good governance
d.      Untuk mengetahui bagaimana masyarakat informasi terwujud
e.       Untuk mengetahui implementasi e-gov terhadap pelaksanaan pemerintahan


BAB II
Pembahasan

  1. Pengertian E-Government
E-government adalah aplikasi teknologi informasi yang berbasis internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola pemerintah untuk keperluan penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat, mitra bisnis, pegawai, badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online.

  1. B.     Fungsi dan Perkembangan E-Government
E-government bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penyelenggaaran pemerintah daerah agar dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih dan transparan,  dan agar dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Selain itu e-government juga bertujuan untuk mendukung good governance. Penggunaan teknologi yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik. E-government dapat memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah.
Di Indonesia, perkembangan e-government  masih sebatas pada mempublikasikan informasi melalui website, interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail, serta masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Indonesia belum mencapai tingkat integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukantransaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama. Melihat perkembangan system aplikasi e-government  di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengembangan e-government  di Indonesia masih dalam proses. Artinya pengembangan e-government  dapat dikatakan sukses ataupun sebaliknya gagal di masa yang akan datang. Penting untuk mempersiapkan berbagai sarana dalam pengembangan e-government di (ndonesia seperti sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi informasi dan inisiatif serta responsibilitas pihak-pihak yang terlibatlangsung agar inisiasi untuk menciptakan sebuah tata pemerintahan yang baik dan pelayananyang berkualitas dapat terwujud dengan baik bukan pelaksanaan yang terkesan dituntut oleh kebijakan pemerintah pusat.

  1. C.    Hubungan E-Government dengan Good Governance
Era globalisasi yang datang lebih cepat dari yang diperkirakan telah membuat isu-isu semacam demokratisasi, transparansi, civil society, good corporate governance, perdagangan bebas menjadi hal-hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap pemerintahan. Dalam format ini, pemerintah harus mengadakan reposisi terhadap perannya dari yang bersifat internal menjadi lebih berorientasi eksternal dan fokus kepada bagaimana memposisikan masyarakat dan pemerintahnya di dalam sebuah pergaulan global.
Kemajuan teknologi informasi (komputer dan telekomunikasi) terjadi sedemikian pesatnya sehingga data, informasi dan pengetahuan dapat diciptakan dengan sangat cepat dan dapat segera disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat di berbagai belahan dunia dalam hitungan detik. Hal ini berarti bahwa setiap individu di berbagai belahan dunia dapat saling berkomunikasi kepada siapapun yang dikehendakinya. Buah dari kemajuan pesat teknologi informasi ini dapat mempengaruhi bagaimana pemerintahan di masa modern ini harus bersikap secara benar dan efektif mereposisikan perananannya dalam melayani masyarakatnya.
Pada dasarnya, setiap pembaruan dan perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dimaksudkan dalam rangka menuju terwujudnya pemerintahan yang demokratis guna terwujudnya sistem pemerintahan yang lebih baik (good governance). Salah satu ciri good governance adalah transparansi yang dibangun atas dasar arus informasi yang bebas, dimana seluruh proses pemerintahan dan informasinya dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Untuk kepentingan transparansi informasi sebagaimana dimaksud, diperlukan sarana komunikasi yang menjamin kelancaran informasi antara pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha, dan tentunya komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta antar pemerintah daerah.
Secara umum pengimplementasian e-government diyakini akan memperbaiki kinerja pengelolaan pemerintahan di Indonesia. Maraknya korupsi di Indonesia dan rendahnya kepercayaan investor asing terhadap pemerintah Indonesia menunjukkan rendahnya kualitas manajemen pemerintahan Indonesia. Karena itu, diperlukan suatu manajemen pemerintah yang sangat menonjolkan unsur transparansi, sebagai salah faktor penting untuk menghilangkan KKN (kolusi, kompsi, nepotisme) di pemerintahan. Rendahnya transparansi ini menyebabkan sukarnya mekanisme pengawasan berjalan dengan lancar.
Salah satu solusi dan alternatif yang menjanjikan untuk menciptakan transparansi dalam mewujudkan Good Governance adalah sistem pengelolaan pemerintahan secara elektronik atau electronic government (e-government). Pengelolaan lembaga/instansi secara elektronik baik untuk swasta maupun pemerintahan selain mcningkatkan transparansi, juga bisa meningkatkan efisiensi (menurunkan biaya dan meningkatkan efektivitas/meningkatkan daya hasil).

  1. D.    Masyarakat Informasi
Masyarakat informasi merupakan masyarakat yang mendapatkan kesempatan dan akses informasi secara cepat dan tepat akan jauh lebih maju dibandingkan mereka yang kurang mendapat pengetahuan informasi . Misi utama masyarakat informasi adalah mewujudkan masyarakat yang sadar tentang pentingnya informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, terciptanya suatu layanan informasi yang terpadu, terkoordinasi dan terdokumentasi serta tersebarnya informasi ke masyarakat luas secara cepat, tepat dan bermanfaat. Masyarakat informasi ditandai dengan adanya perilaku informasi yang merupakan keseluruhan perilaku manusia yang berhubungan dengan sumber dan saluran informasi, dengan tujuan tertentu sebagai akibat adanya kebutuhan untuk memenuhi tujuan tertentu, perilaku mencari informasi yang ditujukan seseorang ketika berinteraksi dengan sistem informasi, dan  perilaku pengguna informasi yaitu perilaku yang dilakukan seseorang ketika menggabungkan informasi yang ditemukannya dengan pengetahuan dasar yang sudah ia miliki sebelumnya.
Dinamika informasi yang terjadi membawa perubahan bagi masyarakat. Informasi menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia. Masyarakat yang mendapat kesempatan lebih dulu, akses lebih luas dan tepat waktu akan dapat mengurus dan mengatur dunia. Sementara kelompok masyarakat yang tidak atau kurang memperolehi kesempatan dan akses informasi yang mereka butuhkan secara memadai akan jauh tertinggal.
Ciri-ciri masyarakat informasi , antara lain :
1. Sumber informasi terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
2.  Adanya kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya informasi dalam berbagai aktivitas kehidupan.
3. Berkembangnya lembaga-lembaga perpustakaan, dokumentasi dan informasi secara merata.
4.  Terbukanya pandanagan dan wawasan masyarakat dalam pmanfaatan teknologi informasi secara tepat guna.
5.  Kemajuan sumber daya manusia, informasi dan fisik yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Informasi dikelola dengan baik, disajikan tepat waktu dan dikemas dengan teknologi dapat dikembangkan sebagai suatu komoditi yang bernilai ekonomis.

  1. E.     Implementasi sistem informasi terhadap pemerintahan
Sistem informasi adalah sistem yang digunakan untuk menyimpan sekaligus menganalisa data-data yang sudah diinput serta menghasilkan suatu format laporan yang merepresentasikan data-data yang telah diinput. Sistem informasi merupakan gabungan antara bahasa program yang didukung dengan sistem database
Penyediaan data dan informasi oleh pemerintah, merupakan upaya yang ditempuh untuk mewujudkan akuntabilitas publik serta membangun citra pemerintah yang bersih, berwibawa dan bertanggungjawab. Manajemen data dan informasi dalam suatu pengelolaan basis data yang terintegrasi akan memudahkan berbagai pihak mengetahui potensi dan permasalahan di suatu daerah. Ketersediaan data dan informasi yang dimiliki oleh suatu institusi/pemerintahan akan sangat membantu proses pengambilan kebijakan yang menyangkut kepentingan bersama. Pengambilan kebijakan yang didukung oleh data akan berpengaruh besar terhadap pola implementasi di lapangan.
Aplikasi Sistem Informasi yang digunakan dalam pemerintahan :
  1. MANTRA (MANajemen integrasi dan perTukaRAn data)
Aplikasi MANTRAbermanfaat untuk menjembatani pertukaran data antar instansi pemerintah meskipun berbeda Database, Aplikasi maupun Sistem Operasinya. Aplikasi MANTRA dapat difungsikan sebagai GSB (Government Service Bus) dan Web-API (Application Programming Interface).
GSB merupakan suatu sistem yang mengelola integrasi informasi dan pertukaran data antar instansi pemerintah. GSB mampu mensinergikan informasi dari beberapa Web-API (Application Programming Interface). Web-API dapat dipandang sebagai media Interoperabilitas Sistem Informasi.
Sampai saat ini aplikasi MANTRA telah digunakan di :
·         Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri
·         BNP2TKI
·         Kementerian Komunikasi dan Informatika
·         Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan
·         LKPP
·         Kementerian Luar Negeri
·         Pemkab Bangka
·         Pemkot Pekalongan
·         Pemprov Jawa Barat

  1.  siMAYA  (Administrasi perkantoran MAYA)
Ditjen Aplikasi Informatika telah mengembangkan aplikasi perkantoran yang diberi nama siMAYA. Implementasi siMAYA sendiri dapat dilakukan melalui 2 metode, yaitu metode cloud computing dan metode non cloud computing.
Aplikasi ini merupakan digitalisasi dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Aplikasi ini telah disosialisasikan melalui bimbingan teknis di beberapa instansi pemerintahan baik pusat dan daerah di Indonesia antara lain di Pemkab Sukoharjo, Pemkab Bangka Tengah, Pemkab Ende, Pemkab Banyuasin, Pemkot Tegal, Pemkab Pasaman, Direktorat PII (Ditjen Aplikasi Informatika, Kemkominfo) dan Pemprov Jawa Tengah.
  1. PNSMail  (Pegawai Sipil Mail)
Layanan email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia dengan kuota mencapai 250 MB.
  1. PrivateBox (PNSBox)
Untuk membangun jaringan antar instansi pemerintah dengan Sistem Jaringan Private (Private Network Security), digunakan ISP lokal  dan PNS Box sebagai router.
  1. F.     Studi Kasus Implementasi Electronic Government
Pemerintah Kota Surabaya merupakan salah satu darah yang tela menerapkan e-gov dalam menjalankan pemerintahannya. Pemkot Surabaya telah merintis penerapan e-government sejak tahun 2002, sebelum adanya peraturan mengenai sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Akhirnya, tahun 2003 lahir Keppres No. 80 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mencantumkan sistem lelang elektronik. Penerapan sistem pemerintahan elektronik merupakan 80% faktor dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang akan memberikan perubahan kedepannya.
Penerapan  e-government Pemkot Surabaya dikelompokan menjadi dua, yakni dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan e-government untuk pelayanan masyarakat. Untuk pengelola keuangan daerah meliputi:
·         E-Budgeting
Untuk menyusun sistem anggaran dilakukan dengan e-budgeting dengan cara mencantumkan berapa besar biaya perjalanan dinas, sampai kebutuhan straples di masing-masing SKPD. Acuannya menggunakan SNI. Setiap dinas harus menggunakan e-budgeting dalam mengusulkan anggaran.
·         E-Project
Untuk membuat projek perencanaan menggunakan e-project planning misalnya apakah ada yang dikerjakan secara swakelola sampai kapan selesianya. Begitu ada jadwalnya, ada uangnya, Walikota membuat kontrak kinerja dengan kepala dinas.
·         E-Procurement
Kalau nilai proyek lebih dari Rp 100 juta otomatis masuk ke e-pocurement karena harus di lelang. Dimana ada jadwalnya, kapan dilelang dan kapan selesai lelangnya.
·         E-Controlling
Untuk mengetahui progress fisik masing-masing kegiatan setiap bulan, apakah sesuai e-project planning dan e-delivery atau tidak. Semua dikontrol setiap bulan melalui e-controling.
·         E-Delivery
Kontrak yang disepakati bersama-sama, antara penyedia jasa dan pelaksana yang dimana sudah disiapkan standar kontraknya. Misalnya, kontrak dibagi lima termin. Termin I misalnya 10% termasuk pembayaran, tanpa perlu mengisi lagi karena sudah ada kesepakatan per termin. Jadi tinggal menagih tanpa perlu buat usulan-usulan baru. Secara otomatis pihak dinas akan menghitung sesuai e-project planning, karena proses pencariannya lewat e-delivery yang mana akan ketahuan jika sudah dicairkan dan jika belum dicairkan.
·         E-Performance
Di akhir tahun ada e-performance, yakni kinerja masing-masing dinas. Membandingkan kinerja masing-masing antara planning dan realisasi, sehingga akan ketahuan performance-nya.
Sedangkan yang berhubungan dengan masyarakat, antara lain :
·         E-Sapawarga
·         E-Perijinan,
·         E-Musrenbang
·         Pengaduan secara elektronik.
Pemerintah Kota Surabaya kini memiliki layanan terpadu bernama “Surabaya Single Window” (SSW). Layanan ini akan memudahkan warga kota maupun warga asing yang ingin berinvestasi di Surabaya. SSW adalah salah satu layanan pengurusan perizinan pemerintah kota Surabaya yang terintegrasi secara online.
Prinsip dasar SSW adalah kesalingterhubungan antara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dengan System Informasi Management (SIM) di beberapa SKPD atau unit kerja yang dikoordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan selanjutnya Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) sebagai tempat untuk melakukan verivikasi bagi pemohon.
Mekanisme pemrosesan program SSW ini dapat dilakukan secara pararel, yakni beberapa izin yang diajukan pemohon dapat diproses secara simultan, tidak saling tunggu antara izin satu dengan izin lainnya. Keunggulan lain SSW yakni waktu penyelesaian lebih cepat. Dengan mekanisme pararel, yang otomatis akan memangkas waktu proses perizinannya. Sebagai gambaran, dengan sistem seri, misalnya saja mengurus 5 perizinan yang masingmasing membutuhkan waktu 5 hari, maka seluruh izin tersebut baru selesai dalam 25 hari. Sebab, izin akan diproses satu per satu.
Selama izin yang satu belum selesai, maka proses belum bisa dilanjutkan ke izin berikutnya. SSW mempermudah perizinan usaha dan mempercepat pelayanan di bidang perijinan.Sistem tersebut diperkirakan memudahkan masyarakat dalam berinvestasi karena , karena dikerjakan dengan sistim online. Melalui SSW seluruh izin dapat langsung diproses secara bersamaan. Rentang waktu penyelesaian perizinan di SSW ini beragam, mulai dari 14 hari hingga 30 hari tergantung jenis izin yang diajukan.
Pemanfaatan media teknologi dan informasi oleh pemerintah daerah akan dapat memaksimalkan pelayanan publiknya kepada masyarakat. Dengan adanya perizinan satu pintu ini maka dampak positif yang akan di timbulkannya antara lain adalah efisiensi dan efektivitas kinerja para birokrat. Kecepatan pelayanan publik melalui SSW dalam jangka panjang akan mengubah persepsi bahwa birokrasi perijinan memakan waktu lama dan mahal.
SSW akan menciptakan hubungan yang baik diantara ketiga elemen good government  yaitu pemerintah, masyarakat, dan swasta. SSW diharapkan juga dapat mengurangi praktek-praktek kecurangan dalam birokrasi. Program ini diciptakan oleh pemerintah daerah Surabaya salah satunya untuk mengurangi praktek kecurangan dilingkungan birokrasi pemerintahan. Misalnya saja dapat mengurangi praktek KKN yang sering terjadi dalam kepengurusan perizinan. SSW potensial untuk menambah pendapatan daerah dari sektor pajak. Jika pengurusan perizinan mudah maka masyarakat dalam negeri maupun luar negeri akan berlomba-lomba untuk menanamkan modalnya di daerah tersebut. Sehingga dampaknya adalah perekonomian daerah tersebut akan lebih ramai dari sebelumnya.
BAB III
Penutup

  1. A.    Kesimpulan
Dengan adanya kemajuan teknologi informasi saat ini menuntut masyarakat untuk lebih maju dan sadar akan kebutuhan teknologi informasi. Teknologi informasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses segala informasi yang diinginkan. Hal ini juga menuntut pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk informasi mengenai pemerintahan suatu negara dan kemudahan dalam setiap prosedur yang ada dalam suatu pemerintahan. Tuntutan itu dapat diterapkan dengan menggunakan E-government. E-government adalah aplikasi teknologi informasi yang berbasis internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola pemerintah untuk keperluan penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat, mitra bisnis, pegawai, badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online. E-government bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penyelenggaaran pemerintah daerah agar dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih dan transparan,  dan agar dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Salah satu solusi dan alternatif yang menjanjikan untuk menciptakan transparansi dalam mewujudkan Good Governance adalah sistem pengelolaan pemerintahan secara elektronik atau electronic government (e-government). Tuntutan pemerintah dalam memberikan informasi data dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada saat ini pemerintah telah berusaha untuk mewujudkannya agar terciptanya pemerintahan yang efektif dan efisien. Dalam penggunaannya pemerintah telah menggunakan beberapa aplikasi dalam pelaksaan proses pemerintahaan dalam mengelola data dalam intansi maupun dalam mengelola PNS.
Pemerintah yang telah mengeluarkan peraturan mengenai E-government telah di implementasikan di kota Surabaya. Dijelaskan bahwa e-government Pemkot Surabaya dikelompokan menjadi dua, yakni dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan e-government untuk pelayanan masyarakat. Implementasi E-Government untuk Pelayanan Publik Program seperti  ini merupakan salah satu bagian dari implementasi e-government pada pemerintahan daerah. Pemanfaatan media teknologi dan informasi oleh pemerintah daerah akan dapat memaksimalkan pelayanan publiknya kepada masyarakat.
  1. B.     Saran
Dalam pelaksanaan E-governance pemerintah harus lebih serius dan pemerintah harus terus mengupdate data yang diberikan agar lebih akurat. Karena pada dasarnya E-government bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penyelenggaaran pemerintah daerah agar dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih dan transparan,  dan agar dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif.

Daftar Pustaka

Setia, Yunas Novi. “Perkembangan e-Government di Indonesia” . diakses pada 20 November 2015 : http://www.academia.edu/8402067/PERKEMBANGAN_E-GOVERNMENT_DI_INDONESIA
“Masyarakat Informasi dan sistem informasi dalam pemerintahan ”. Diakses pada 20 November 2015 : http://blog.binadarma.ac.id/hardiyansyah/?p=35
Indrajit,Richardus Eko. Electronic Government, Yogyakarta: Penerbit Andi
The World Bank Group,E-Government Defition. Diakses pada 20 November 2015.  http://www1.worldbank.org/publicsector/egov/definition.htm


Comments

Popular Posts