Tugas 1 ISD
Ilmu Sosial Dasar
Disusun Oleh :
Ardinata Hari Saputra (51418018)
Fairuz Chairunnissa R.P.P (52418412)
Gregory Marcelino (52418972)
Muhammad Sharhansyah (54418955)
Olethea Farah Utari (55418514)
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kepada Allah SWT, atas selesainya makalah yang berjudul “ Dampak E-Government di dalam Masyarakat “. Atas kerja sama para anggota kelompok dan bantuan teman-teman dalam penyusunan makalah ini, maka kami menyampaikan ucapan terimakasih telah memberikan ide, dan kesempatan bagi kelompok kami
menyelesaikan tugas makalah ini.
Makalah ini kami sajikan dalam rangka memberi pengetahuan tentang e-goverment
dan pembentukan masyarakat informasi.
Penulis menyadari
bahwa makalah ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang
membangun dari rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini.
Harapan kami, semoga makalah ini dapat menjadi referensi penting bagi
kami dan para pembaca untuk menambah wawasan dalam pengembangan sistim
informasi.
Depok, 20 November 2018
Pendahuluan
- Latar Belakang
Electronic Government adalah penggunaan
teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang
efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan publik yang transparan dan
memuaskan kepada masyarakat. Terintegrasinya sistem teknologi dan informasi
dewasa ini mempengaruhi lembaga publik seperti pemerintah daerah. Sistem
pemerintahan daerah sekarang ini sudah mulai diintegrasikan dalam suatu
teknologi yang dapat dikendalikan dari pusat pemerintahan. Sebagai contoh
adalah dengan adanya penerapan electronic-government (e-Gov)
yang mulai diterapkan di Indonesia. Sebagai gambaran, e-government tidak
membutuhkan penyelenggara negara (aparatur pemerintah) yang banyak, melainkan
sedikit tapi handal, memenuhi prinsip efektifitas dan efisiensi dalam
menyelenggarakan tugas-tugasnya yang bisa melahirkan profesionalitas.
Inilah salah satu tantangan pemerintah (daerah) saat ini dan masa datang.
Tentunya, untuk menghadapi perubahan tersebut, idealnya dari sekarang sudah
diupayakan penataan terhadap sumber daya manusianya.
Teknologi informasi dan komunikasi dapat
digunakan untuk menunjang dalam sistem operasional dan manajerial dari berbagai
kegiatan institusi yang di dalamnya termasuk kegiatan pemerintahan dalam hal
penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.
- B. Rumusan
Masalah
a. Definisi Electronic Government
b. Bagaimana fungsi dan perkembangan E-Government
?
c. Bagaimana hubungan e-Gov dan Good Governamce ?
d. Bagaimana masyarakat informasi terwujud ?
e. Bagaimana implementasi e-gov terhadap pemerintahan ?
- C. Tujuan
a. Untuk mengetahui definisi electronic government
b. Untuk mengetahui fungsi dan perkembangan e-gov di
Indonesia
c. Untuk mengetahui hubungan e-gov dengan good governance
d. Untuk mengetahui bagaimana masyarakat informasi
terwujud
e. Untuk mengetahui implementasi e-gov terhadap
pelaksanaan pemerintahan
BAB II
Pembahasan
- Pengertian
E-Government
E-government adalah aplikasi teknologi
informasi yang berbasis internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola
pemerintah untuk keperluan penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat,
mitra bisnis, pegawai, badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online.
- B. Fungsi
dan Perkembangan E-Government
E-government bertujuan untuk
meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi dalam proses penyelenggaaran pemerintah daerah agar dapat terbentuk
kepemerintahan yang bersih dan transparan, dan agar dapat menjawab tuntutan
perubahan secara efektif. Selain itu e-government juga bertujuan untuk
mendukung good governance. Penggunaan teknologi yang mempermudah masyarakat
untuk mengakses informasi dapat mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas lembaga publik. E-government dapat memperluas
partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam
pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah.
Di Indonesia, perkembangan
e-government masih sebatas pada mempublikasikan informasi melalui
website, interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail,
serta masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan
secara timbal balik. Indonesia belum mencapai tingkat integrasi di seluruh
kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukantransaksi dengan seluruh
kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama. Melihat
perkembangan system aplikasi e-government di atas maka dapat disimpulkan
bahwa pengembangan e-government di Indonesia masih dalam proses. Artinya
pengembangan e-government dapat dikatakan sukses ataupun sebaliknya gagal
di masa yang akan datang. Penting untuk mempersiapkan berbagai sarana dalam
pengembangan e-government di (ndonesia seperti sumber daya manusia, sarana dan
prasarana teknologi informasi dan inisiatif serta responsibilitas pihak-pihak
yang terlibatlangsung agar inisiasi untuk menciptakan sebuah tata pemerintahan
yang baik dan pelayananyang berkualitas dapat terwujud dengan baik bukan
pelaksanaan yang terkesan dituntut oleh kebijakan pemerintah pusat.
- C. Hubungan
E-Government dengan Good Governance
Era globalisasi yang datang lebih cepat
dari yang diperkirakan telah membuat isu-isu semacam demokratisasi,
transparansi, civil society, good corporate governance, perdagangan bebas
menjadi hal-hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap pemerintahan. Dalam
format ini, pemerintah harus mengadakan reposisi terhadap perannya dari yang
bersifat internal menjadi lebih berorientasi eksternal dan fokus kepada
bagaimana memposisikan masyarakat dan pemerintahnya di dalam sebuah pergaulan
global.
Kemajuan teknologi informasi (komputer
dan telekomunikasi) terjadi sedemikian pesatnya sehingga data, informasi dan
pengetahuan dapat diciptakan dengan sangat cepat dan dapat segera disebarkan ke
seluruh lapisan masyarakat di berbagai belahan dunia dalam hitungan detik. Hal
ini berarti bahwa setiap individu di berbagai belahan dunia dapat saling
berkomunikasi kepada siapapun yang dikehendakinya. Buah dari kemajuan pesat
teknologi informasi ini dapat mempengaruhi bagaimana pemerintahan di masa
modern ini harus bersikap secara benar dan efektif mereposisikan perananannya
dalam melayani masyarakatnya.
Pada dasarnya, setiap pembaruan dan
perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dimaksudkan dalam rangka
menuju terwujudnya pemerintahan yang demokratis guna terwujudnya sistem
pemerintahan yang lebih baik (good governance). Salah satu ciri good governance
adalah transparansi yang dibangun atas dasar arus informasi yang bebas, dimana
seluruh proses pemerintahan dan informasinya dapat diakses oleh semua pihak
yang berkepentingan. Untuk kepentingan transparansi informasi sebagaimana
dimaksud, diperlukan sarana komunikasi yang menjamin kelancaran informasi
antara pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha, dan tentunya komunikasi
antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta antar pemerintah daerah.
Secara umum pengimplementasian
e-government diyakini akan memperbaiki kinerja pengelolaan pemerintahan di
Indonesia. Maraknya korupsi di Indonesia dan rendahnya kepercayaan investor
asing terhadap pemerintah Indonesia menunjukkan rendahnya kualitas manajemen
pemerintahan Indonesia. Karena itu, diperlukan suatu manajemen pemerintah yang
sangat menonjolkan unsur transparansi, sebagai salah faktor penting untuk
menghilangkan KKN (kolusi, kompsi, nepotisme) di pemerintahan. Rendahnya
transparansi ini menyebabkan sukarnya mekanisme pengawasan berjalan dengan
lancar.
Salah satu solusi dan alternatif yang
menjanjikan untuk menciptakan transparansi dalam mewujudkan Good Governance
adalah sistem pengelolaan pemerintahan secara elektronik atau electronic
government (e-government). Pengelolaan lembaga/instansi secara elektronik baik
untuk swasta maupun pemerintahan selain mcningkatkan transparansi, juga bisa
meningkatkan efisiensi (menurunkan biaya dan meningkatkan
efektivitas/meningkatkan daya hasil).
- D. Masyarakat
Informasi
Masyarakat informasi merupakan
masyarakat yang mendapatkan kesempatan dan akses informasi secara cepat dan
tepat akan jauh lebih maju dibandingkan mereka yang kurang mendapat pengetahuan
informasi . Misi utama masyarakat informasi adalah mewujudkan masyarakat yang
sadar tentang pentingnya informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, terciptanya
suatu layanan informasi yang terpadu, terkoordinasi dan terdokumentasi serta
tersebarnya informasi ke masyarakat luas secara cepat, tepat dan bermanfaat.
Masyarakat informasi ditandai dengan adanya perilaku informasi yang merupakan
keseluruhan perilaku manusia yang berhubungan dengan sumber dan saluran
informasi, dengan tujuan tertentu sebagai akibat adanya kebutuhan untuk
memenuhi tujuan tertentu, perilaku mencari informasi yang ditujukan seseorang
ketika berinteraksi dengan sistem informasi, dan perilaku pengguna informasi
yaitu perilaku yang dilakukan seseorang ketika menggabungkan informasi yang
ditemukannya dengan pengetahuan dasar yang sudah ia miliki sebelumnya.
Dinamika informasi yang terjadi membawa
perubahan bagi masyarakat. Informasi menjadi bagian penting dalam kehidupan
manusia. Masyarakat yang mendapat kesempatan lebih dulu, akses lebih luas dan
tepat waktu akan dapat mengurus dan mengatur dunia. Sementara kelompok
masyarakat yang tidak atau kurang memperolehi kesempatan dan akses informasi
yang mereka butuhkan secara memadai akan jauh tertinggal.
Ciri-ciri masyarakat informasi , antara
lain :
1. Sumber informasi terjangkau oleh
semua lapisan masyarakat.
2. Adanya kesadaran masyarakat
tentang arti pentingnya informasi dalam berbagai aktivitas kehidupan.
3. Berkembangnya lembaga-lembaga
perpustakaan, dokumentasi dan informasi secara merata.
4. Terbukanya pandanagan dan
wawasan masyarakat dalam pmanfaatan teknologi informasi secara tepat guna.
5. Kemajuan sumber daya manusia,
informasi dan fisik yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Informasi dikelola dengan baik,
disajikan tepat waktu dan dikemas dengan teknologi dapat dikembangkan sebagai
suatu komoditi yang bernilai ekonomis.
- E. Implementasi
sistem informasi terhadap pemerintahan
Sistem informasi adalah sistem yang
digunakan untuk menyimpan sekaligus menganalisa data-data yang sudah diinput
serta menghasilkan suatu format laporan yang merepresentasikan data-data yang
telah diinput. Sistem informasi merupakan gabungan antara bahasa program yang
didukung dengan sistem database
Penyediaan data dan informasi oleh
pemerintah, merupakan upaya yang ditempuh untuk mewujudkan akuntabilitas publik
serta membangun citra pemerintah yang bersih, berwibawa dan bertanggungjawab.
Manajemen data dan informasi dalam suatu pengelolaan basis data yang
terintegrasi akan memudahkan berbagai pihak mengetahui potensi dan permasalahan
di suatu daerah. Ketersediaan data dan informasi yang dimiliki oleh suatu
institusi/pemerintahan akan sangat membantu proses pengambilan kebijakan yang
menyangkut kepentingan bersama. Pengambilan kebijakan yang didukung oleh data
akan berpengaruh besar terhadap pola implementasi di lapangan.
Aplikasi Sistem Informasi yang digunakan
dalam pemerintahan :
- MANTRA
(MANajemen integrasi dan perTukaRAn data)
Aplikasi MANTRAbermanfaat untuk
menjembatani pertukaran data antar instansi pemerintah meskipun berbeda
Database, Aplikasi maupun Sistem Operasinya. Aplikasi MANTRA dapat difungsikan
sebagai GSB (Government Service Bus) dan Web-API (Application Programming
Interface).
GSB merupakan suatu sistem yang
mengelola integrasi informasi dan pertukaran data antar instansi pemerintah.
GSB mampu mensinergikan informasi dari beberapa Web-API (Application
Programming Interface). Web-API dapat dipandang sebagai media Interoperabilitas
Sistem Informasi.
Sampai saat ini aplikasi MANTRA telah
digunakan di :
·
Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam
Negeri
·
BNP2TKI
·
Kementerian Komunikasi dan Informatika
·
Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan
·
LKPP
·
Kementerian Luar Negeri
·
Pemkab Bangka
·
Pemkot Pekalongan
·
Pemprov Jawa Barat
- siMAYA
(Administrasi perkantoran MAYA)
Ditjen Aplikasi Informatika telah
mengembangkan aplikasi perkantoran yang diberi nama siMAYA. Implementasi
siMAYA sendiri dapat dilakukan melalui 2 metode, yaitu metode cloud
computing dan metode non cloud computing.
Aplikasi ini merupakan digitalisasi dari
Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas
Elektronik (TNDE) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Aplikasi ini telah
disosialisasikan melalui bimbingan teknis di beberapa instansi pemerintahan
baik pusat dan daerah di Indonesia antara lain di Pemkab Sukoharjo, Pemkab
Bangka Tengah, Pemkab Ende, Pemkab Banyuasin, Pemkot Tegal, Pemkab Pasaman,
Direktorat PII (Ditjen Aplikasi Informatika, Kemkominfo) dan Pemprov Jawa
Tengah.
- PNSMail
(Pegawai Sipil Mail)
Layanan email yang diperuntukkan bagi
Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia dengan kuota mencapai 250 MB.
- PrivateBox
(PNSBox)
Untuk membangun jaringan antar instansi
pemerintah dengan Sistem Jaringan Private (Private Network Security), digunakan
ISP lokal dan PNS Box sebagai router.
- F. Studi
Kasus Implementasi Electronic Government
Pemerintah Kota Surabaya merupakan salah
satu darah yang tela menerapkan e-gov dalam menjalankan pemerintahannya. Pemkot
Surabaya telah merintis penerapan e-government sejak tahun 2002, sebelum adanya
peraturan mengenai sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Akhirnya, tahun 2003 lahir Keppres No. 80 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, yang mencantumkan sistem lelang elektronik. Penerapan
sistem pemerintahan elektronik merupakan 80% faktor dalam pelaksanaan reformasi
birokrasi yang akan memberikan perubahan kedepannya.
Penerapan e-government Pemkot
Surabaya dikelompokan menjadi dua, yakni dalam hal pengelolaan keuangan daerah
dan e-government untuk pelayanan masyarakat. Untuk pengelola keuangan daerah
meliputi:
·
E-Budgeting
Untuk menyusun sistem anggaran dilakukan
dengan e-budgeting dengan cara mencantumkan berapa besar biaya perjalanan
dinas, sampai kebutuhan straples di masing-masing SKPD. Acuannya menggunakan
SNI. Setiap dinas harus menggunakan e-budgeting dalam mengusulkan anggaran.
·
E-Project
Untuk membuat projek perencanaan
menggunakan e-project planning misalnya apakah ada yang dikerjakan secara
swakelola sampai kapan selesianya. Begitu ada jadwalnya, ada uangnya, Walikota
membuat kontrak kinerja dengan kepala dinas.
·
E-Procurement
Kalau nilai proyek lebih dari Rp 100
juta otomatis masuk ke e-pocurement karena harus di lelang. Dimana ada
jadwalnya, kapan dilelang dan kapan selesai lelangnya.
·
E-Controlling
Untuk mengetahui progress fisik
masing-masing kegiatan setiap bulan, apakah sesuai e-project planning dan
e-delivery atau tidak. Semua dikontrol setiap bulan melalui e-controling.
·
E-Delivery
Kontrak yang disepakati bersama-sama,
antara penyedia jasa dan pelaksana yang dimana sudah disiapkan standar
kontraknya. Misalnya, kontrak dibagi lima termin. Termin I misalnya 10%
termasuk pembayaran, tanpa perlu mengisi lagi karena sudah ada kesepakatan per
termin. Jadi tinggal menagih tanpa perlu buat usulan-usulan baru. Secara
otomatis pihak dinas akan menghitung sesuai e-project planning, karena proses
pencariannya lewat e-delivery yang mana akan ketahuan jika sudah dicairkan dan
jika belum dicairkan.
·
E-Performance
Di akhir tahun ada e-performance, yakni
kinerja masing-masing dinas. Membandingkan kinerja masing-masing antara
planning dan realisasi, sehingga akan ketahuan performance-nya.
Sedangkan yang berhubungan dengan
masyarakat, antara lain :
·
E-Sapawarga
·
E-Perijinan,
·
E-Musrenbang
·
Pengaduan secara elektronik.
Pemerintah Kota Surabaya kini memiliki
layanan terpadu bernama “Surabaya Single Window” (SSW). Layanan ini akan
memudahkan warga kota maupun warga asing yang ingin berinvestasi di Surabaya.
SSW adalah salah satu layanan pengurusan perizinan pemerintah kota Surabaya
yang terintegrasi secara online.
Prinsip dasar SSW adalah
kesalingterhubungan antara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dengan
System Informasi Management (SIM) di beberapa SKPD atau unit kerja yang
dikoordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan selanjutnya Unit
Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) sebagai tempat untuk melakukan verivikasi
bagi pemohon.
Mekanisme pemrosesan program SSW ini
dapat dilakukan secara pararel, yakni beberapa izin yang diajukan pemohon dapat
diproses secara simultan, tidak saling tunggu antara izin satu dengan izin
lainnya. Keunggulan lain SSW yakni waktu penyelesaian lebih cepat. Dengan
mekanisme pararel, yang otomatis akan memangkas waktu proses perizinannya.
Sebagai gambaran, dengan sistem seri, misalnya saja mengurus 5 perizinan yang
masingmasing membutuhkan waktu 5 hari, maka seluruh izin tersebut baru selesai
dalam 25 hari. Sebab, izin akan diproses satu per satu.
Selama izin yang satu belum selesai,
maka proses belum bisa dilanjutkan ke izin berikutnya. SSW mempermudah
perizinan usaha dan mempercepat pelayanan di bidang perijinan.Sistem tersebut
diperkirakan memudahkan masyarakat dalam berinvestasi karena , karena dikerjakan
dengan sistim online. Melalui SSW seluruh izin dapat langsung diproses secara
bersamaan. Rentang waktu penyelesaian perizinan di SSW ini beragam, mulai dari
14 hari hingga 30 hari tergantung jenis izin yang diajukan.
Pemanfaatan media teknologi dan
informasi oleh pemerintah daerah akan dapat memaksimalkan pelayanan publiknya
kepada masyarakat. Dengan adanya perizinan satu pintu ini maka dampak positif
yang akan di timbulkannya antara lain adalah efisiensi dan efektivitas kinerja
para birokrat. Kecepatan pelayanan publik melalui SSW dalam jangka panjang akan
mengubah persepsi bahwa birokrasi perijinan memakan waktu lama dan mahal.
SSW akan menciptakan hubungan yang baik
diantara ketiga elemen good government yaitu pemerintah, masyarakat, dan
swasta. SSW diharapkan juga dapat mengurangi praktek-praktek kecurangan dalam
birokrasi. Program ini diciptakan oleh pemerintah daerah Surabaya salah satunya
untuk mengurangi praktek kecurangan dilingkungan birokrasi pemerintahan.
Misalnya saja dapat mengurangi praktek KKN yang sering terjadi dalam
kepengurusan perizinan. SSW potensial untuk menambah pendapatan daerah dari
sektor pajak. Jika pengurusan perizinan mudah maka masyarakat dalam negeri
maupun luar negeri akan berlomba-lomba untuk menanamkan modalnya di daerah
tersebut. Sehingga dampaknya adalah perekonomian daerah tersebut akan lebih
ramai dari sebelumnya.
BAB III
Penutup
- A. Kesimpulan
Dengan adanya kemajuan teknologi
informasi saat ini menuntut masyarakat untuk lebih maju dan sadar akan
kebutuhan teknologi informasi. Teknologi informasi yang dapat mempermudah
masyarakat dalam mengakses segala informasi yang diinginkan. Hal ini juga menuntut
pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk informasi
mengenai pemerintahan suatu negara dan kemudahan dalam setiap prosedur yang ada
dalam suatu pemerintahan. Tuntutan itu dapat diterapkan dengan menggunakan
E-government. E-government adalah aplikasi teknologi informasi yang berbasis
internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola pemerintah untuk keperluan
penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat, mitra bisnis, pegawai,
badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online. E-government bertujuan
untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi dalam proses penyelenggaaran pemerintah daerah agar dapat
terbentuk kepemerintahan yang bersih dan transparan, dan agar dapat
menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Salah satu solusi dan alternatif
yang menjanjikan untuk menciptakan transparansi dalam mewujudkan Good
Governance adalah sistem pengelolaan pemerintahan secara elektronik atau
electronic government (e-government). Tuntutan pemerintah dalam memberikan
informasi data dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada saat ini
pemerintah telah berusaha untuk mewujudkannya agar terciptanya pemerintahan
yang efektif dan efisien. Dalam penggunaannya pemerintah telah menggunakan
beberapa aplikasi dalam pelaksaan proses pemerintahaan dalam mengelola data
dalam intansi maupun dalam mengelola PNS.
Pemerintah yang telah mengeluarkan
peraturan mengenai E-government telah di implementasikan di kota Surabaya.
Dijelaskan bahwa e-government Pemkot Surabaya dikelompokan menjadi dua, yakni
dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan e-government untuk pelayanan
masyarakat. Implementasi E-Government untuk Pelayanan Publik Program
seperti ini merupakan salah satu bagian dari implementasi e-government
pada pemerintahan daerah. Pemanfaatan media teknologi dan informasi oleh
pemerintah daerah akan dapat memaksimalkan pelayanan publiknya kepada
masyarakat.
- B. Saran
Dalam pelaksanaan E-governance
pemerintah harus lebih serius dan pemerintah harus terus mengupdate data yang
diberikan agar lebih akurat. Karena pada dasarnya E-government bertujuan untuk
meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi dalam proses penyelenggaaran pemerintah daerah agar dapat terbentuk
kepemerintahan yang bersih dan transparan, dan agar dapat menjawab
tuntutan perubahan secara efektif.
Daftar Pustaka
Setia, Yunas Novi. “Perkembangan
e-Government di Indonesia” . diakses pada 20 November 2015 :
http://www.academia.edu/8402067/PERKEMBANGAN_E-GOVERNMENT_DI_INDONESIA
“Masyarakat
Informasi dan sistem informasi dalam pemerintahan ”. Diakses pada 20 November 2015 : http://blog.binadarma.ac.id/hardiyansyah/?p=35
Indrajit,Richardus Eko. Electronic
Government, Yogyakarta: Penerbit Andi
The World Bank
Group,E-Government Defition. Diakses pada 20
November 2015. http://www1.worldbank.org/publicsector/egov/definition.htm
Comments
Post a Comment